
Tentang Bank Serang
Profil Bank Serang
Bank Serang PT BPR Serang (Perseroda) adalah bank BUMD milik Pemerintah daerah Kabupaten Serang Provinsi Banten
Visi
Menjadi Bank Serang terpercaya dan kebanggaan bersama menuju masyarakat Banten sejahtera.
Misi
-
Menjadikan Bank Serang sebagai salah satu Penyumbang Pendapatan Asli Daerah
-
Menjadikan Bank Serang, yang sehat sebagai penggerak perekonomian masyarakat
-
Menjadikan Bank Serang yang profesional sebagai penyedia layanan jasa keuangan prima bagi kepuasan nasabah
PROFILE PERUSAHAAN
Nama Perusahaan
Nama Panggilan
Bidang Usaha
Dasar Hukum Pendirian
Tanggal Pendirian
Kepemilikan
PT BPR Serang (Perseroda)
Bank Serang
Perbankan
Berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan No.S-66/KR.011/2019 Tanggal 13 Agustus 2019 Persetujuan Prinsip Perubahan Bentuk Badan Hukum PD Bank Perkreditan Rakyat Serang Menjadi PT Bank Perkreditan Rakyat Serang (Perseroda) dan keputuasan Otoritas Jasa Keuangan No.S-37/KR.011/2020 Tanggal 21 April 2020 Perstujuan Pengalihan Izin Usaha dari Badan Hukum Lama kepada Badan Hukum Baru. Maka secara resmi PD BPR Serang berubah status hukum nya menjadi PT BPR Serang (Perseroda).
26 Februari 1998
1. Pemerintah Kabupaten Serang ( 55 % )
2. Pemerintah Provinsi Banten ( 15 % )
3. Pemerintah Provinsi Jawa Barat ( 15 % )
4. Bank BJB ( 15 % )
PT BPR SERANG (Perseroda)
Terpercaya dan Sejahtera Bersama
Dengan memberdayakan potensi, mengerahkan kearifan lokal, kedekatan masyarakat dan kegigihan, BPR SERANG bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan memberikan pendidikan dan akses finansial, BPR SERANG mempunyai tujuan akhir untuk kemajuan masyarakat yang akan menghasilkan potensi baru sebagai pendorong semangat untuk masyarakat yang terus berkembang, Tak ada yang lebih utama selain ketulusan dan keikhlasan dalam memberi yang terbaik, tak ada yang lebih baik selain mengembangkan terus potensi untuk menggapai kesuksesan kerena kepuasan nasabah adalah tanggung jawab kami... Bank Sahabat anak negeri